PKB Yakin Gibran Penuhi Syarat Maju Pilwako Solo

PKB Yakin Gibran Penuhi Syarat Maju Pilwako Solo
Gibran Rakabuming Raka. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gibran Rakabuming Raka harus mengumpulkan dukungan minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD untuk bisa bertarung di pemilihan wali kota Surakarta.

“Ya memang begitu aturannya. Asal nanti ada 20 persen partai yang mengusung maka Mas Gibran bisa menjadi calon wali kota,” kata Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid kepada wartawan di Bali akhir pekan ini.

Wakil ketua Majelis Permusyawaratan itu meyakini bahwa Gibran yang juga putra Presiden Joko Widodo tersebut mampu memenuhi syarat mengumpulkan 20 persen dukungan.

Menurut dia, Gibran pasti mampu untuk meyakinkan partai politik, dan membuat "perahu" sebagai kendaraan maju dalam perhelatan pilwako Surakarta itu.

"Dilihat dari komposisi yanh ada saya pikir mampulah Mas Gibran untuk meyakinkan 20 persen dari partai-partai yang ada di Solo," ujarnya.

Jazilul mengaku memang secara formal Gibran belum pernah berbicara dengan PKB. Hanya saja, kata dia, PKB mengapresiasi karena Gibran merupakan sosok muda dan berkarya. "Ya PKB dukung," tegas Jazilul.(boy/jpnn)

Politikus PKB Jazilul Fawaid meyakini bahwa Gibran Rakabuming Raka mampu memenuhi syarat mengumpulkan 20 persen dukungan kursi DPRD Kota Surakarta.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News