PKH Tepat Sasaran, DPR Setujui Kenaikan Anggaran

PKH Tepat Sasaran, DPR Setujui Kenaikan Anggaran
Penyaluran PKH di Cianjur. Foto: Kemensos

Selain memetakan kelayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mereka juga memberi bimbingan dan motivasi bagi KPM.

Untuk itu, profesionalisme para pendamping PKH, menjadi kebutuhan agar PKH dilaksanakan dengan baik.

“Para pendamping itu harus menyampaikan data dan fakta yang akurat kepada pemerintah agar tak salah mengambil kebijakan,” kata Deding.

Dalam kesempatan ini, Tim Kunker juga menyaksikan proses penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial untuk keluarga peserta PKH melalui agen BRI di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat mengatakan dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun depan bertambah signifikan dibanding sebelumnya.

Tahun depan besaran nilai bantuan mencapai Rp34,4 trilun. Sebelumnya nilai bantuan sekitar Rp19,4 triliun.

"Ada political will kuat dari bapak Presiden RI, Jokowi, yang direspons DPR melalui Komisi VIII dan Badan Anggaran. Mereka menyetujui kenaikan bantuan sosial untuk PKH sebesar 15 trilyun. Dari posisi Rp19,4 triliun, menjadi Rp34,4 triliun," kata Harry.

Bantuan akan disalurkan dengan mempertimbangkan beban tanggungan dari setiap keluarga. Artinya, besaran nilai setiap penerima bantuan tahun depan tidak akan sama.

DPR berharap agar masyarakat juga menjadi pengawas dalam pendistribusian PKH tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News