PKS: Biarkan Publik yang Menilai
Rabu, 19 Oktober 2011 – 14:07 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) benar-benar tak ikhlas dengan kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengurangi jatah menteri. PKS menuding bahwa SBY telah mengkhianati kontrak politik yang sudah ditandatanganinya beberapa waktu lalu. Kendati demikian, PKS mengaku tetap menghargai apa yang telah menjadi keputusan presiden yang memilki hak prerogatifnya tersebut. Walaupun, rasa kecewa itu tetap ada. "Meskipun kita menghargai, ya adalah sedikit tergores. Secara psikologi ada terpengaruh. Apalagi bagi menteri yang digantikan," tegas Nasir yang juga Anggota Komisi III DPR RI, itu.
Ketua DPP PKS Nasir Djamil, mengatakan bahwa untuk masalah itu biarkan saja publik yang sudah cerdas menilainya. "Biar publik yang menilai. Kami tidak bisa menilai. Ketika ada perjanjian politik seperti ini, lalu dikurangi secara sepihak, apa namanya biar publik yang sudah dewasa dan cerdas menilainya. Kami harap tentunya bisa saling menghargai," kata Djamil, kepada pers, di Jakarta, Rabu (19/10).
Lantas apakah PKS kaget dengan keputusan SBY mengurangi jata menteri dari partai itu? Djamil menegaskan, PKS hampir tidak percaya dengan keputusan itu. Menurut dia, selama ini PKS mempunyai pikiran bahwa SBY tetap dengan pemikirannya tidak mengurangi jatah menteri PKS. "Kami dalam posisi keyakinan tidak akan dilakukan oleh Pak SBY," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) benar-benar tak ikhlas dengan kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengurangi jatah menteri.
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal