PKS Cium Ada Pihak Sengaja Membuat Gaduh Bansos Covid-19 di Jabar

PKS Cium Ada Pihak Sengaja Membuat Gaduh Bansos Covid-19 di Jabar
Sekretaris sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad dalam jumpa pers soal perkembangan penanganan COVID-19 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/4/20). (Foto: Dudi/Humas Jabar)

”Data yang sepotong-sepotong itu mengakibatkan tidak nyambungnya kondisi di lapangan dengan (masyarakat) yang diberi harapan. Jadi, Pak Gubernur kecepetan (menyalurkan bansos), akhirnya jadi ramai, viral,” katanya.

Abdul Hadi mengaku, dalam rapat koordinasi terakhir bersama Pemprov Jabar, pihaknya memberikan solusi agar persoalan ini dapat segera teratasi. Menurutnya, solusi terbaik adalah membuka data penerima bansos, baik itu bansos dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Menurutnya data penerima bansos by name by adress tersebut nantinya dapat dilihat langsung oleh masyarakat. Pembukaan data penerima bansos juga harus disertai kesempatan untuk revisi jika ada masyarakat terdampak yang belum menerima bansos.

”Kalau data penerima bansos itu sudah ada, solusinya adalah di breakdown. Kalau bisa sampai level RW. Misalnya setiap RW ada 200 KK, nanti dipaparkan si A penerima bansos Presiden, si B penerima bansos provinsi, di C penerima bansos kabupaten/kota dan lainnya,” papar Abdul Hadi.

”Jadi bukan dikunci (data penerima bansos). Lalu yang gak dapat (bansos) jangan ditutup, tapi dibuka lalu diberikan kesempatan untuk merevisi,” tandasnya.

Pemprov Jabar Siap Buka Data Penerima Bansos

Terpisah, Juri bicara sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar, Daud Achmad menyatakan, pihaknya siap membuka data penerima bansos sebagai wujud transparansi. Bahkan, kata Daud, pihaknya juga menginginkan data penerima bansos dibuka.

”Tapi apakah penerima mau menerima? Ini bukan data, mohon maaf daftar orang terkaya. Ini daftar penerima bantuan. Mereka yang miskin dan data miskin baru sama dengan data (penerima bansos) Covid-19. Menurut undang-undang itu tidak boleh," ujarnya.

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS), Abdul Hadi Wijaya menilai, ada pihak yang memanfaatkan kegaduhan Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga terdampak Covid-19 dari Pemerintah Provinsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News