PKS Dukung Ikhtiar KPK dan Kemensetneg Menertibkan Aset Negara Rp 571,5 Triliun

PKS Dukung Ikhtiar KPK dan Kemensetneg Menertibkan Aset Negara Rp 571,5 Triliun
Mardani Ali Sera menanggapi pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN. Ilustrasi Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menertibkan Barang Milik Negara (BMN). Sebab, aset negara adalah milik rakyat.

Untuk diketahui, KPK dan Kemensetneg akan menertibkan BMN senilai Rp 571,5 triliun yang kini dikelola pihak swasta. Ada sejumlah BMN yang disasar, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, Gedung Veteran Semanggi dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Mesti segera dilakukan. Aset negara milik rakyat. Digunakan untuk kesejahteraan rakyat," kata Mardani kepada wartawan, Sabtu (1/10).

Mardani mengapresiasi Kemensesneg yang bekerja sama dengan KPK untuk menertibkan aset BMN. Dia minta diungkap jika terjadi penyimpangan pada BMN tersebut.

"Apresiasi Kemensesneg yang menggandeng KPK. Pastikan prosesnya berjalan transparan dan akuntabel. Termasuk umumkan jika ditemukan penyimpangan," ucapnya.

Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah pemerintah dan penelantaran terkait BMN. Peluang terjadi pengalihan tanpa prosedur BMN juta dapat terjadi.

"Kami di Komisi dua mendorong untuk selalu ada transparansi pengelolaan aset negara," tandasnya. (dil/jpnn)

PKS berharap KPK dan Kemensetneg dapat secepatnya merampungkan penertiban aset tersebut


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News