PKS Istikamah, Ogah Ikut Pansus Hak Angket KPK

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, partainya tetap tidak akan mengirimkan perwakilan ke panitia khusus (pansus) hak angket KPK.
"Sebagaimana dikatakan Pak Hidayat (Nur Wahid), kami istikamah tidak ikut (pansus)," kata Mardani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
Dia menjelaskan, PKS memandang bahwa hak angket merupakan senjata istimewa yang dimiliki DPR. Senjata itu seharusnya digunakan untuk perkara yang strategis dan mengontrol pemerintahan apakah berjalan dengan konsitusi.
Nah, PKS menilai untuk mengetahui kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik, DPR tidak perlulah sampai menggunakan hak istimewanya seperti angket. "Apalagi digunakan ke KPK dan bukan kepada pemerintah. Dan kami kategorikan KPK itu adalah lembaga penegak hukum," kata Mardani.
Karena itu, dia menegaskan, PKS konsisten tidak akan mengirimkan anggotanya ke pansus hak angket KPK. (boy/jpnn)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, partainya tetap tidak akan mengirimkan
Redaktur & Reporter : Boy
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Prabowo Pengin Evakuasi Warga Palestina, Mardani: Jangan Terkesan Relokasi, Berbahaya