PKS Minta Data Pemilih Mengacu E-KTP
Senin, 21 Mei 2012 – 17:37 WIB
Slamet menegaskan, hasil rekam data e-KTP di Jakarta sekitar 5,6 juta orang sudah final. Ia tidak sependapat dengan penjelasan KPU DKI yang menyebutkan bahwa perekaman e-KTP belum diikuti oleh seluruh warga DKI Jakarta.
Baca Juga:
"Itu pernyataan Bu Dahliah, sedangkan Depdagri bilang 100 persen," tegasnya.
Sementara itu Ketua KPU DKI, Dahliah Umar memastikan bahwa pendataan pemilih tidak bisa menggunakan data e-KTP. Menurutnya, penggunaan data e-KTP untuk menetapkan data pemilih melanggar undang-undang.
"Kita jalankan tugas sesuai undang-undang, KPUD membuat DPS berdasar DP4, itu yang kami lakukan. Kami tidak diperbolehkan oleh undang-undang untuk menyusun DPS berdasarkan e-KTP," kata Dahliah. (dil/jpnn)
JAKARTA-Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Slamet Nurdin meminta KPU DKI Jakarta memakai data hasil rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk menentukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jatim 2024, Rawan Terjadi Pelanggaran di Semua Wilayah
- 40 Bakal Calon Kada Daftar ke Gerindra untuk Pilkada di Aceh
- Pilkada Bogor 2024, PKS Sodorkan 2 Nama ke Gerindra
- Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan
- Lulus Verifikasi PPS, 602 Orang Segera Ikuti Ujian CAT
- Terinspirasi Syaikhu, Heri Koswara Bakal Menggalakkan Lagi Biopori di Bekasi