PKS: Penegakan Hukum dalam Penanganan COVID-19 Tebang Pilih, Contohnya Seperti Ini
Kamis, 17 Desember 2020 – 19:19 WIB

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu. Foto: ANTARA/HO-Humas PKS
Evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19, kata Netty, juga diulas. Selain itu, dampak dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar terhadap mobilitas masyarakat, penyebaran virus dan lainnya pun dikaji secara menyeluruh. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan penegakan hukum dalam proses penanganan COVID-19 harus adil dan berimbang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dokter Konsumen
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS