PKS: Penegakan Hukum dalam Penanganan COVID-19 Tebang Pilih, Contohnya Seperti Ini
Kamis, 17 Desember 2020 – 19:19 WIB
Evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19, kata Netty, juga diulas. Selain itu, dampak dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar terhadap mobilitas masyarakat, penyebaran virus dan lainnya pun dikaji secara menyeluruh. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan penegakan hukum dalam proses penanganan COVID-19 harus adil dan berimbang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Jazuli: Keputusan PKS Berada di Koalisi atau Oposisi Bukan Selera Personal
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan