PKS: Penegakan Hukum dalam Penanganan COVID-19 Tebang Pilih, Contohnya Seperti Ini

PKS: Penegakan Hukum dalam Penanganan COVID-19 Tebang Pilih, Contohnya Seperti Ini
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu. Foto: ANTARA/HO-Humas PKS

jpnn.com, JAKARTA - Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan penegakan hukum dalam proses penanganan COVID-19 harus adil dan berimbang.

Sehingga, kata Syaikhu, akan menjadi panduan bagi masyarakat agar tidak membingungkan.

"Saat ini kita (Indonesia, red) merasakan law enforcement kadang terlihat tebang pilih. Ini menjadikan tanda tanya di masyarakat soal penegakan hukum kita," kata Syaikhu di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (17/12).

Syaikhu mencontohkan terkait penegakan aturan dalam penanganan COVID-19. Ia mengatakan ada aturan ketat soal jaga jarak yang diberlakukan di maskapai milik pemerintah, namun untuk maskapai swasta masih ada kelonggaran.

"Kalau tidak dilakukan secara tegas dan menyeluruh kepada semuanya termasuk masyarakat dan perusahaan maka akan menjadi tanda tanya," kata Syaikhu.

Syaikhu juga memberikan catatan saat awal-awal penanganan COVID-19 di Tanah Air, tidak terjadi sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Pemerintah pusat dan daerah masih kurang sinergitasnya, khususnya pada masa-masa awal contohnya pemerintah pusat dan DKI (Jakarta). Hal itu jadi pembelajaran dan catatan," kata dia.

Untuk itu, Fraksi PKS di DPR RI meluncurkan Buku Putih Penanganan COVID-19 di Indonesia.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan penegakan hukum dalam proses penanganan COVID-19 harus adil dan berimbang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News