PKS Pilih Kuota Murni Demi Persatuan Umat Islam
Jumat, 13 April 2012 – 20:02 WIB
"Tapi karena setelah divoting kalah, maka penambahan pasal 209 ini tidak jadi masuk dalam UU Pemilu. Yang penting kami sudah perjuangkan aspirasi dari teman-teman,” tegasnya. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf mengatakan bahwa keputusan fraksinya memilih metode penghitungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo