PKS: Setuju Ganti Rugi Korban Lapindo Dipercepat, tapi ...
Jumat, 19 Desember 2014 – 13:19 WIB
"Biar teman-teman di komisi XI DPR mengkajinya lebih lanjut, apakah nilai pasar PT Minarak Lapindo, jika saja dibeli oleh pihak lain atau swasta itu berapa. Apakah cukup untuk menutup yang menjadi tanggungjawab PT Minarak," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Langkah pemerintah menalangi ganti rugi korban semburan lumpur lapindo dari APBN senilai Rp781 miliar, dikritik anggota DPR. Anggota Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah
- Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif