PKS Setuju PT Naik, Tetapi Cukup Lima Persen Saja

PKS Setuju PT Naik, Tetapi Cukup Lima Persen Saja
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - PKS tidak setuju usulan Partai Golkar dan Partai Nasdem menaikkan angka parliamentary threshold (PT), dari empat persen menjadi tujuh persen untuk Pemilu 2024.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nurwahid alias Ustaz HNW, mengatakan pihaknya memiliki opsi lain.
 
"Kami setuju untuk dinaikkan tetapi kalau tujuh persen akan terlalu banyak rakyat yang tidak terwakili sehingga wajar kalau rakyat tidak terwakili, nama DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat tidak jadi tepat," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3).
 
Menurut Hidayat, tidak terwakili yang dimaksudnya adalah karena akan terlalu banyak partai yang tidak mencapai angka PT tersebut. "Jangankan tujuh persen, enam persen saja masih sulit," tegas HNW.
 
Ia menegaskan bila melihat fakta pencapaian Pemilu 2019, yang meraih tujuh persen itu hanya tiga partai politik saja. Selebihnya, kata dia, berada di bawah tujuh persen. Karena itu, Hidayat berpendapat tiga atau empat partai yang lolos ambang batas tujuh persen nanti belum mewakili masyarakat.

"Jadi, menurut saya, tiga dan empat partai itu belum mewakili realita tentang pengelompokan politik di masyarakat," ungkap wakil ketua MPR itu.
 
Hidayat berpendapat, hendaknya para politikus juga bijaksana menegaskan kembali bahwa wakil rakyat adalah wakil rakyat Indonesia yang terdiri dari begitu banyak pluralitasnya, beragam suku,  budaya, afiliasi politik, ormas, dan lainnya. "Kalau pun naik saya setuju naik, tetapi saya kira angka lima persen itu sudah sangat rasional," tegasnya. 
 
Hidayat menegaskan bahwa lima persen itu nanti akan memungkinkan keterwakilan yang lebih luas. "Dengan cara itu maka keinginan untuk mengonsolidasikan demokrasi itu bisa tercapai," jelas Hidayat. (boy/jpnn)

PKS tidak setuju usulan Partai Golkar dan Partai Nasdem, menaikkan angka parliamentary threshold (PT), dari empat persen menjadi tujuh persen untuk Pemilu 2024.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News