PKS Siapkan Hidayat Cawapres Kalla
Amien: Partai Golkar Layak Usung Capres
Senin, 23 Februari 2009 – 10:15 WIB
MAKASSAR- Dukungan parpol lain terhadap usul pencapresan Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla terus mengalir. Kali ini datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai berlambang dua bulan sabit dan padi itu mengusulkan Hidayat Nurwahid sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Kalla. Ditanya apakah DPP PKS sudah punya langkah konkret untuk mewujudkan koalisi Kalla-Hidayat, Anis mengulangi pernyataannya bahwa PKS membicarakan pencapresan setelah pemilu legislatif. Yang pasti, lanjut Anis, PKS bakal serius menjalin komunikasi dengan Partai Golkar untuk meloloskan paket Kalla-Hidayat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS Anis Matta mengatakan, pencalonan Kalla merupakan terobosan baru. "Untuk kali pertama orang luar Jawa diusung menjadi calon presiden. Bagi saya, pencapresan itu sekaligus menghilangkan sekat Jawa dan luar Jawa. Itu juga bisa membuka pilihan-pilihan baru bagi masyarakat," kata Anis di sela-sela bedah buku karyanya yang berjudul Serial Cinta di gedung STIA-LAN, Makassar, Minggu (22/2).
Baca Juga:
Menurut Anis, internal PKS sepakat membicarakan capres setelah Pemilu Legislatif 2009. Meski demikian, jauh-jauh hari dia menawarkan Hidayat Nurwahid (HNW) sebagai pendamping JK. "Komposisi JK-HNW ini bisa sangat kuat pada Pilpres 2009. Secara geopolitik, pasangan ini paling layak karena mewakili Jawa dan luar Jawa," jelasnya.
Baca Juga:
MAKASSAR- Dukungan parpol lain terhadap usul pencapresan Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla terus mengalir. Kali ini datang dari Partai Keadilan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sudah Berkesimpulan, Sosok Ini Dianggap Cocok Jadi Gubernur Lampung
- Menjelang Pilkada, Masyarakat Bekasi Diminta Waspadai Politisi Kutu Loncat
- Daftar Cabup Keenam Parpol Besar, Afni Siap Rangkul Semuanya untuk Siak
- Lihat, Ribuan Massa Kawal Narjo Daftar Balon Bupati Brebes
- IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
- Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun Diperpanjang