Please..Jangan Ada Lagi Kerusuhan di Sidang Sengketa Pemilu di MK 14 Juni

Please..Jangan Ada Lagi Kerusuhan di Sidang Sengketa Pemilu di MK 14 Juni
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto dok JPNN.com

Demokrasi kriminal yaitu demokrasi yang tidak menggunakan koridor hukum. Dan akhirnya kerusuhan mengatasnamakan demokrasi pun terjadi.

"Ini yang mencederai demokrasi," tegasnya.

Alumni Magister Universitas Indonesia ini mengatakan, demokrasi kriminal tidak boleh lagi terjadi pada sidang MK 14-28 Juni 2019.

Sebab bukan hanya mencederai demokrasi tapi juga konstitusi. Karena penentuan permasalahan konstitusional tertinggi di negara hukum ini sudah tidak dipercayai lagi.

"Nah mengatasnamakan kedaulatan rakyat pun dalam posisi ini akan terjadi fallacy karena alpa atas keputusan konstitusional," terangnya.

Terakhir, Saddam sebagai Penulis Buku "Pancasila Ideologi Dunia" ini mengharapkan, sebagai putra bangsa sudah semestinya mengedepankan persatuan.

Sebab demokrasi adalah perekat persatuan dan menjadi esensi dari kebhinekaan dalam sebuah ideologi Pancasila sehingga demokrasi di Indonedia akan bernilai karena dilandasi ideologi Pancasila. Demi masa depan keberlanjutan Republik Indonesia. (esy/jpnn)


Jangan lagi ada kejadian seperti 21-22 Mei dengan kerusuhan yang mengatasnamakan demokrasi di sidang sengketa pemilu MK.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News