Pleno KPU Usai, Da-Di Menangi Suara Pilkada Lampung Timur

Pleno KPU Usai, Da-Di Menangi Suara Pilkada Lampung Timur
Rapat pleno terbuka KPU Lampung Timur. Foto: source for JPP

jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Pasangan Dawam Rahardjo-Azwar Hadi (Da-Di) telah memenangi Pilkada Lampung Timur 2020 jika dilihat dari rekapitulasi suara pada pleno KPU setempat, Minggu (13/12).

Hal tersebut diungkap Noverisman Subing, ketua tim pemenangan pasangan calon nomor urut 3 itu.

Noverisman mengungkapkan, proses rekapitulasi suara pada pleno KPU Kabupaten Lamtim berlangsung lancar.

Perolehan suara pasangan calon ini tidak jauh berbeda dengan hasil rekapitulasi tim pemenangan Paslon DA-DI.

“Pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan alhamdulillah selesai. Hasilnya seperti hasil perhitungan posko data pemenangan, calon nomor urut 3 unggul meraih 210.606 suara,” ujarnya, Minggu (13/12).

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dalam pleno ini, jika dipresentasikan pasangan Dadi meraih 39,65 persen suara sah, sementara pasangan Zaiful Bokhari-Sudibyo meraih 38,12 persen suara dan paslon nomor Yusran Amirullah-Benny Kisworo meraih 22,23 persen suara.

Hasil pleno ini tidak berbeda dengan hasil pleno di tingkat kecamatan (PPK) sehari sebelumnya.

Sementara itu Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro mengatakan keputusan hasil pleno ini tertuang dalam surat keputusan KPU Nomor 1084/PL.02.6-KTP/1807/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Lamtim 2020.

Dawam Raharjo meminta seluruh tim pemenangan untuk tidak lengah, dan mengawal suara hingga ditetapkan resmi oleh KPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News