PLN Berencana Turunkan Tarif Listrik Industri

PLN Berencana Turunkan Tarif Listrik Industri
PLN Berencana Turunkan Tarif Listrik Industri
JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana akan menurunkan tarif listrik bagi kalangan industri dalam waktu dekat ini. Namun, penurunan tarif ini hanya diberlakukan pemakaian listrik pada pukul 23.00 sampai pukul 07.00.

"Rencana penurunan tarif listrik bagi kalangan industri tersebut sedang digodok. Turunnya diperkirakan mencapai sekitar 20 persen,’’ ucap Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan melalui siaran persnya, Minggu (27/2).

Dijelaskank Dahlan, saat ini pelanggan industri membayar listrik ke PLN rata-rata sebesar Rp 730/kWh selama 24 jam. Aturan baru itu nantinya  diberlakukan menjadi sekitar Rp 550/kWh. "Dengan diturunkannya tarif listrik hingga 20 persen terhadap kalangan industri pada kurun waktu delapan jam tersebut, maka tarif listrik yang sebelumnya Rp730/kWh menjadi Rp 550/kWh," ujarnya.

Dahlan mengatakan renancana penurunan tarif untuk mendorong industri agar mampu melakukan efisiensi secara besar-besaran, dengan cara menggeser jam kerja. Sekaligus kata dia, akan memberikan kesempatan kepada tenaga kerja untuk memperoleh penghasilan lebih baik, karena bekerja di malam hari tentu akan mendapatkan upah tambahan.

JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana akan menurunkan tarif listrik bagi kalangan industri dalam waktu dekat ini. Namun, penurunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News