PLN: Invoice Penagihan Listrik Diberikan Setiap Bulan, Begini Caranya
Jumat, 10 Juli 2020 – 04:05 WIB
jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengklaim selalu menerbitkan invoice penagihan setiap bulan secara detail kepada pelanggan.
Adapun invoice tersebut berisi informasi tentang:
1. Stand pemakaian: Stand Akhir dan Stand Awal
2. Total Pemakaian Listrik berdasarkan jumlah kWh
3. Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik Bruto
4. Rupiah Kompensasi Tingkat Mutu Pelayanan
5. Jumlah Pemakaian Tenaga Listrik Netto
6. Jumlah Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (PTL) yang ditagihkan
Untuk mendapatkan invoice penagihan listrik setiap bulannya, pelanggan bisa mendaftar secara mudah.
BERITA TERKAIT
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Erick Thohir Tegaskan Arahan Kepada BUMN Beli Dolar AS Sesuai Kebutuhan, Bukan Memborong!
- PLN IP: PLTU Bengkayang Andal & Prima Dalam Memasok Listrik
- Libur Lebaran, Pembangkit Listrik EBT Milik PLN IP Dipastikan Andal
- PLN Siagakan Dua Lapis Pasokan Listrik di Masjid Raya Hasyim Asy'ari Saat Salat Idulfitri
- Dukung Infrastruktur EV Mudik Idulfitri, PLN Icon Plus Perkuat Konektivitas dan Digitalisasi