PLN: Invoice Penagihan Listrik Diberikan Setiap Bulan, Begini Caranya
Jumat, 10 Juli 2020 – 04:05 WIB

Petugas PLN sedang mengecek meteran listrik. Foto dok PLN
jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengklaim selalu menerbitkan invoice penagihan setiap bulan secara detail kepada pelanggan.
Adapun invoice tersebut berisi informasi tentang:
1. Stand pemakaian: Stand Akhir dan Stand Awal
2. Total Pemakaian Listrik berdasarkan jumlah kWh
3. Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik Bruto
4. Rupiah Kompensasi Tingkat Mutu Pelayanan
5. Jumlah Pemakaian Tenaga Listrik Netto
6. Jumlah Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (PTL) yang ditagihkan
Untuk mendapatkan invoice penagihan listrik setiap bulannya, pelanggan bisa mendaftar secara mudah.
BERITA TERKAIT
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- GEAPP Dorong Percepatan Penerapan Energi Bersih di RI, Perlu Kerja Sama Multipihak
- Kembangkan Energi Surya, PLN Indonesia Power Perkuat Industri PLTS dari Hulu ke Hilir