PLN: Invoice Penagihan Listrik Diberikan Setiap Bulan, Begini Caranya

7. Tagihan Lainnya (biasanya berisi kurang tagih atau lebih tagih pelanggan, serta angsuran tagihan)
8. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya diatur oleh masing-masing daerah
9. Jumlah Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (PTL) ditambah Tagihan Lainnya
10. Pajak Penambahan Nilai
Untuk mendapatkan invoice tersebut, pelanggan bisa mendaftarkan alamat email ke Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi menuturkan pelanggan hanya perlu menyebutkan ID Pelanggan dan email yang akan digunakan.
Selanjutnya PLN akan melakukan verifikasi data pelanggan. Ketika data sudah terverifikasi, pelanggan akan menerima invoice pada bulan selanjutnya.
“Kami sangat transparan untuk metode perhitungan tagihan pelanggan, semuanya tertuang secara lengkap melalui email yang akan diterima setiap bulan oleh pelanggan. Hal ini kami lakukan demi memberikan perlindungan dan memenuhi keterbukaan kepada konsumen," tutur Agung.
Untuk mendapatkan invoice penagihan listrik setiap bulannya, pelanggan bisa mendaftar secara mudah.
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- GEAPP Dorong Percepatan Penerapan Energi Bersih di RI, Perlu Kerja Sama Multipihak
- Kembangkan Energi Surya, PLN Indonesia Power Perkuat Industri PLTS dari Hulu ke Hilir