PLN Pasok Listrik 2,5 MVA Untuk SPKLU Bus Transjakarta

PLN Pasok Listrik 2,5 MVA Untuk SPKLU Bus Transjakarta
PLN melalui Unit Induk Distribusi Jakarta Raya memasok listrik sebesar 2.500.000 Volt Ampere (VA), untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT Mayasari Bakti. Foto dok PLN

jpnn.com, JAKARTA - PLN melalui Unit Induk Distribusi Jakarta Raya memasok listrik sebesar 2.500.000 Volt Ampere (VA), untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT Mayasari Bakti, yang akan menjadi charging station bagi 30 unit bus listrik operasional Transportasi Jakarta (TransJakarta).

Kepala Divisi Teknik Armada PT TransJakarta, Erawan Hermansyah, menyebutkan target 2030 sudah beroperasi 10 ribu bus listrik di Jakarta.

Realisasi pengadaannya saat ini sudah dilakukan bertahap.

"SPKLU di pool bus listrik ini merupakan yang pertama di Indonesia," ujar Erawan.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan memastikan PLN siap mendukung pemerintah dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.

PLN juga siap memastikan tersedianya pasokan listrik maupun model bisnis kerja samanya.

“Di manapun SPKLU, listriknya pakai PLN, pasokan listrik di Jakarta cukup untuk memenuhi berbagai kebutuhan energi listrik, termasuk untuk pendirian SPKLU ataupun home charging bagi pemilik kendaraan listrik pribadi. Beban puncak tertinggi 2022 sebesar 5.351 MW (Megawatt) dan masih ada cadangan daya 2700 MW dari total daya mampu PLN Jakarta, jadi secara pasokan masih aman sekali,” terang dia.

Suplai listrik sebesar 2.500.000 VA untuk SPKLU milik PT Mayasari Bakti ini merupakan bentuk dukungan dari PLN kepada PT Mayasari Bakti dan juga PT TransJakarta untuk beralih dari moda transportasi berbahan bakar minyak dan gas bumi ke moda transportasi listrik, sebagai salah satu upaya untuk mengurangi emisi karbon dan penggunaan sumber energi fosil.

Untuk SPKLU milik PLN sendiri, PLN UID Jakarta Raya telah mendirikan 26 unit stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di 18 lokasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News