PLN Setuju Penyesuaian Tarif

PLN Setuju Penyesuaian Tarif
PLN Setuju Penyesuaian Tarif

jpnn.com - TARAKAN-Wacana penyesuaian tarif listrik berkala yang dilontarkan wali kota Tarakan H.Udin Hianggio lantaran PT PLN gagal mendapatkan dana subsidi dari pemerintah pusat, langsung disambut baik pihak PLN Tarakan. Namun sayangnya, PLN enggan buka-bukaan kepada media.

Hanya satu dari direksi PT PLN Tarakan yang bisa diwawancarai wartawan. “Salah satu solusinya adalah dengan melakukan penyesuaian tarif,” kata Khusnul Mubien, Direktur Keuangan dan Administrasi PT PLN Tarakan.

Menurutnya, penyesuaian tarif adalah satu-satunya langkah yang tepat dalam mengatasi kondisi seperti ini. Penyesuaian tarif, diakuinya sebagai kebijakan yang tidak populer bagi masyarakat. Namun sambil menunggu kepastian sumber anggaran PLN Tarakan untuk membeli solar, langkah ini harus dilakukan.

Dikatakan Khusnul, dasar untuk melakukan penyesuaian tarif sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tarakan nomor 01 tahun 2010 tentang Penetapan Tarif Tenaga Listrik untuk Konsumen.

Dalam bab V pasal 9 ayat (1) menyebutkan peraturan daerah ini disesuaikan apabila terjadi perubahan pada unsur-unsur BBM, gas, batu bara, kurs rupiah terhadap mata uang asing, dan tingkat inflasi yang mempengaruhi biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik.

Artinya terkait penyesuaian tarif PT PLN Tarakan tinggal menunggu restu dari Pemkot Tarakan dan DPRD Tarakan.

“Sebetulnya ini sudah di depan mata, sudah diatur. Tinggal persetujuan DPRD dan pemerintah saja. Ini sebetulnya bisa juga dipakai untuk memperpanjang nafas listrik di Tarakan,” ujarnya.

“Kalau pemerintah setuju, DPRD juga setuju maka ini bisa dijalankan,” katanya menegaskan.

TARAKAN-Wacana penyesuaian tarif listrik berkala yang dilontarkan wali kota Tarakan H.Udin Hianggio lantaran PT PLN gagal mendapatkan dana subsidi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News