Plt Gub DKI Gelar Sidak Harpitnas, Inilah Hasilnya

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI yang terletak di lantai 20 Blok G Balai Kota, Jakarta, Senin (26/3).
Sidak dilakukan terkait hari kejepit nasional (harpitnas) mengingat besok (28/3) libur nasional karena Nyepi. Setelah melakukan sidak sekitar setengah jam, pria yang karib disapa Soni itu memuji kedisiplinan para pegawai negeri sipil (PNS).
Pejabat eselom I Kementerian Dalam Negeri itu tak menemukan PNS DKI yang membolos. "Kalau dari pengamatan saya, ini cukup disiplin pegawainya," kata Soni di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/3).
Soni memang melihat ada kursi kosong karena ada PNS yang tak masuk. Namun, katanya, kursi kosong itu karena ada PNS di BKD DKI yang menjalani cuti karena melahirkan.
"Saya kira masih bisa dipahami," tutur Soni.
Dia mengatakan, ada sanksi yang diberikan kepada PNS yang ketahuan membolos pada saat harpitnas. Sanksi itu bisa berupa penghapusan tunjangan kinerja daerah (TKD) selama satu bulan.
"Saya kira bukan hanya hukuman disiplin ringan, tapi langsung TKD satu bulan dihilangkan sekaligus peringatan tertulis," ucap Soni.
Sanksi berat akan diberikan kepada PNS DKI Jakarta yang ketahuan bolos kerja. Bahkan, jika tidak masuk tanpa keterangan dalam waktu 46 hari, seorang PNS bisa diberhentikan.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI yang terletak di lantai
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu