Plt Gubernur Sudah Akui Salah
Selasa, 15 November 2011 – 09:05 WIB
JAKARTA -- Pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah telah bersikap 'damai' dengan plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, terkait kebijakan mutasi di lingkungan Pemprov Sumut yang hingga kini masih bermasalah. Reydonnyzar menjelaskan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Diah Anggraeni, telah memberikan arahan kepada Gatot dan Sekdaprov Sumut Nurdin Lubis soal masalah ini. "Sudah ada arahan baik secara tertulis maupun lisan, disampaikan langsung Sekjen Kemendagri kepada plt gubernur Sumut dan Sekdaprov Sumut untuk meninjau kembali atau penataan kembali," papar Donny, panggilan akrab Reydonnyzar.
Hanya saja, diakui pihak kementrian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu mulai melunak. Mengapa? Juru Bicara Kemendagri, Reydonyzar Moenek mengatakan, Gatot sudah menyatakan kesiapannya mengevaluasi kebijakan yang telah diambilnya.
"Plt Gubernur Sumut sudah berjanji untuk melakukan penataan kembali dan itu yang masih ditunggu kemendagri," ujar Reydonnyzar Moenek kepada wartawan di kantornya, kemarin (14/11).
Baca Juga:
JAKARTA -- Pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah telah bersikap 'damai' dengan plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, terkait kebijakan
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Pemkab Klungkung Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida
- Bus Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Diburu Polisi
- Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirut RSUP Adam Malik Ditahan Kejari Medan