Nikahi Istri Orang, Anggota Dewan Dipolisikan
Selasa, 15 November 2011 – 08:33 WIB
MATARAM-Oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) berinisial Y diduga menikahi istri orang. Kemarin, Gatot Suherman, 45 tahun, warga Pelembak, Ampenan yang mengaku sebagai suami Evi Sofiana, 38 tahun, wanita yang dinikahi oknum tersebut melapor ke Polda NTB. Hanya saja bukti surat pengajuan belum lengkap. Dia berencana kembali melapor hari ini. Ia mengaku mencium aroma perselingkuhan Y dengan istrinya itu sejak tahun 2010 lalu. Tapi, dirinya tidak percaya terpaan gosip itu menerpa rumah tangganya. ‘’Y itu kan tetangga saya. Hanya 20 meter saja jarak dengan rumah saya,’’ terangnya.
Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini mengungkapkan, oknum anggota dewan itu sudah melangsungkan acara resepsi pernikahan secara terbuka. Padahal, Evi Sofiana belum resmi bercerai dengannya. ‘’Mereka (Y dan Evi, Red) telah resmi menikah kemarin (Minggu, 13/11),’’ kata Gatot kepada wartawan, kemarin.
Baca Juga:
Dia mengungkapkan hubungan oknum anggota dewan ini dengan istrinya sudah lama tersiar. Hanya saja, ia masih percaya pada istrinya, meski gosip yang tersebar di tengah warga sudah menjadi konsumsi tiap hari. ‘’Saya tidak menghiraukan isu itu. Saya percaya istri saya,’’ akunya.
Baca Juga:
MATARAM-Oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) berinisial Y diduga menikahi istri orang. Kemarin, Gatot Suherman, 45 tahun, warga Pelembak,
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan