Plt Menkumham Masih Tunggu Arahan Jokowi soal Perppu KPK

jpnn.com, JAKARTA - Plt Menkumham Tjahjo Kumolo mengaku belum menerima arahan dari Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang KPK. Meski begitu, Tjahjo siap membantu Jokowi terkait penerbitan Perppu tentang KPK.
Tjahjo mengungkapkan hal itu setelah memimpin apel perdana dan terakhir di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (7/10) pagi.
"Sampai sekarang belum ada. Kami sebagai pembantu presiden, ya, kami siap melaksanakan apa yang nanti akan menjadi keputusan bapak presiden," kata Tjahjo, Senin.
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini menuturkan, jajaran Kemenkumham hanya menyiapkan materi terkait aturan yang pengesahannya mengalami penundaan. Seperti Rancana Kitab Undang-undang Hukum Pidana, UU tentang Pemasyarakatan.
"Ada lima undang-undang, ya, nanti akan kami monitor apakah masuk di prolegnas atau tidak di DPR, masalah KUHP, masalah UU pemrasyarakatan, dua itu, termasuk yang lain UU pertanahan juga, minerba juga sama," ucap dia.
Saat disinggung kemungkinan Perppu tentang KPK terbit setelah 20 Oktober 2019, Tjahjo tidak menjawab pasti. Dia enggan berspekulasi atas penerbitan Perppu tentang KPK.
"Enggak tahu saya. Belum ada arahan apa-apa," timpal pria yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri ini. (mg10/jpnn)
Plt Menkumham Tjahjo Kumolo mengaku belum menerima arahan dari Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang KPK.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi