Plt Sekda DKI Diperiksa Kejagung

Plt Sekda DKI Diperiksa Kejagung
Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan delapan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013, Rabu (15/10). Foto: IST

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan delapan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013, Rabu (15/10). Mereka yang dijadwalkan diperiksa adalah; Suryanto (Staf Terminal Bus Blok M, Affandi) Kepala Terminal Barang Pulo Gebang, Wiriyatmoko,  Pelaksana Tugas Sekda Provinsi DKI Jakarta, Christianto.

Kemudian, Suratno Widodo, Kasubag Kepegawaian Sekretariat Dishub Provinsi DKI Jakarta, Barman Tambunan, Direktur Teknologi Industri Manufaktur Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi, Michael Andreas Purwoadi, Kepala Balai MEPPO pada BPPT, serta Emiral Agus Winanto – Kepala Terminal Bus Blok M

Namun, tak semua saksi itu hadir. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana menjelaskan, saksi Wiriyatmoko dan Suratno Widodo hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00.

"Pemeriksaan terkait dengan keberadaan para saksi selaku Tim Pendamping Pengendalian Teknis yang tidak pernah diketahui oleh para saksi tugas pokok dan fungsinya serta diterima atau tidaknya honor selaku Tim Pendamping Pengendalian Teknis," kata Tony, Rabu (15/10).

Sedangkan saksi Christianto tidak hadir karena melaksanakan ibadah haji.  Saksi Barman Tambunan dan Michael Andreas Purwoadi tidak hadir dengan alasan adanya kegiatan kedinasan (dinas luar). "Telah memohon untuk dijadwalkan kembali pemeriksaannya sebagai saksi," katanya.

Sedangkan saksi Suryanto, Affandi, dan Emiral Agus Winanto, kata Tony, tidak hadir tanpa keterangan. (boy/jpnn)

 


JAKARTA - Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan delapan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013, Rabu (15/10).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News