Plt Sekjen PSSI Sebut Cucu Tak Langgar Statuta, Tetapi...
Kamis, 07 Mei 2020 – 14:33 WIB

Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi (tengah). Foto: Amjad/JPNN.com
"Ini (dibawa ke Komite Etik PSSI, red) harus melalui rapat Exco. Plt Sekjen tidak punya wewenang. Itu tergantung usulan Exco (dibawa ke Komite Etik atau tidak, red)," tutur Yunus. (dkk/jpnn)
Pernyataan petinggi klub PSPS Riau terkait adanya pelanggaran statuta oleh Dirut PT LIB dibantah oleh Plt Sekjen PSSI.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Ketum PSSI Bicara soal Liga 1, Match Fixing, & Semen Padang
- Liga 1: Jawab Keraguan soal Netralitas, PT LIB Menugaskan 4 Wasit Asing
- PT LIB Manjakan Fan Sepak Bola Indonesia dengan Aplikasi Sobat Liga
- Liga 1: Andre Rosiade Merasa Semen Padang Sudah Diatur untuk Degradasi
- Erick Thohir akan Mempercepat Perekrutan Direktur Teknik PSSI
- Timnas Indonesia Gemilang di Piala Asia U-17, Nova Arianto Bicara Soal Harapan