PLTN Tertunda, Indonesia Rugi

PLTN Tertunda, Indonesia Rugi
Foto sebuah lokasi pembangkit listrik tenaga nuklir di Eropa. Foto : Threehugger.com
JAKARTA - Berbagai kendala teknis yang menunda rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia dianggap sebagai kerugian. Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Hudi Hastowo mengatakan, penundaan itu membawa risiko jangka panjang bagi ketersediaan energi listrik di Indonesia.

"Jelas ada risikonya penundaan penggunaan PLTN," kata Hudi, Sabtu (29/5). Menurut dia, risiko tersebut antara lain berupa hilangnya sumber daya manusia (SDM) ahli nuklir Indonesia. Akibat kemampuannya tidak digunakan, mereka bisa memilih bekerja di luar negeri.

Selain itu, juga ada potensi terhambatnya pasokan bahan baku PLTN dari luar negeri karena daftar tunggu yang semakin panjang dari negara lain. "Padahal, negara kita paling siap menggunakan tenaga nuklir," ujarnya.

Hingga kini, berdasar data BATAN, ada beberapa daerah yang telah mengajukan diri sebagai tempat pembangunan PLTN. Antara lain, Bangka Belitung, Banten, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Hudi mengungkapkan, untuk memulai program pemanfaatan tenaga nuklir, dibutuhkan waktu sekitar 8-10 tahun. Jadi, pembangunan PLTN baru bisa terealisasi pada 2019 atau 2020.

JAKARTA - Berbagai kendala teknis yang menunda rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia dianggap sebagai kerugian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News