PLTN Tertunda, Indonesia Rugi
Minggu, 30 Mei 2010 – 13:50 WIB
JAKARTA - Berbagai kendala teknis yang menunda rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia dianggap sebagai kerugian. Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Hudi Hastowo mengatakan, penundaan itu membawa risiko jangka panjang bagi ketersediaan energi listrik di Indonesia.
"Jelas ada risikonya penundaan penggunaan PLTN," kata Hudi, Sabtu (29/5). Menurut dia, risiko tersebut antara lain berupa hilangnya sumber daya manusia (SDM) ahli nuklir Indonesia. Akibat kemampuannya tidak digunakan, mereka bisa memilih bekerja di luar negeri.
Selain itu, juga ada potensi terhambatnya pasokan bahan baku PLTN dari luar negeri karena daftar tunggu yang semakin panjang dari negara lain. "Padahal, negara kita paling siap menggunakan tenaga nuklir," ujarnya.
Hingga kini, berdasar data BATAN, ada beberapa daerah yang telah mengajukan diri sebagai tempat pembangunan PLTN. Antara lain, Bangka Belitung, Banten, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Hudi mengungkapkan, untuk memulai program pemanfaatan tenaga nuklir, dibutuhkan waktu sekitar 8-10 tahun. Jadi, pembangunan PLTN baru bisa terealisasi pada 2019 atau 2020.
JAKARTA - Berbagai kendala teknis yang menunda rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia dianggap sebagai kerugian.
BERITA TERKAIT
- 3 Tahun Holding Ultra Mikro, Nasabah PNM Rasakan Manfaat Inklusi Keuangan
- Bukan Hanya Kompetisi Olahraga, PON XXI Turut Menggerakkan Sektor Ekonomi Lokal
- PIS Raih 4 Penghargaan di Ajang Marketeers Editor's Choice Award 2024
- Jasa Raharja & Stakeholder Terkait Teken Deklarasi, Dukung Optimalisasi Pengelolaan Pajak
- Inilah Momen Pelita Air Terbang Perdana Gunakan SAF di Bali International Air Show 2024
- CEO Inerco Perjuangkan Perhitungan TKDN Memihak Produsen Pipa Baja Seamless Dalam Negeri