PM Malaysia di Pusaran Suap Kapal Selam Prancis dan Pembunuhan Model

PM Malaysia di Pusaran Suap Kapal Selam Prancis dan Pembunuhan Model
PM Najib Razak. Foto: AFP

”Japiot didakwa menyalahgunakan aset publik dan Perrier didakwa membantu penyalahgunaan aset publik,” terang sumber Agence France-Presse kemarin (19/7).

Kabarnya, komisi yang diberikan Prancis ke perusahaan energi Malaysia itu berkisar 114 juta euro atau Rp 1,75 triliun. Komisi tersebut diserahkan ke perusahaan milik Abdul Razak Baginda, sekutu Najib. Ketika itu, Najib bertugas menangani supervisi dalam transaksi senilai USD 1,1 miliar (sekitar Rp 14,64 triliun) tersebut.

Selain Japiot dan Perrier, ada dua mantan eksekutif lain yang diinterogasi polisi Prancis. Yakni, Dominique Castellan dan Bernard Baiocco. Castellan merupakan mantan presiden DCNI. Sementara Baiocco adalah mantan presiden Thales International Asia.

Kepada polisi, empat eksekutif Prancis tersebut membantah semua dakwaan. Mereka menegaskan bahwa kontrak yang diteken itu bebas dari korupsi.

Aroma suap di balik transaksi dua kapal selam tersebut menguar setelah kematian Altantuya Shaariibuu pada 2006. Model cantik yang juga kekasih gelap Abdul Razak itu tewas mengenaskan setelah menagih bayarannya sebagai penerjemah dalam transaksi dua kapal selam tersebut.

Tubuh Altantuya hancur setelah diledakkan dengan bom plastik. Namun, sebelumnya, Altantuya ditembak mati.

Abdul Razak yang sempat menjalani proses hukum karena dituduh membunuh Altantuya akhirnya dinyatakan bebas. Najib yang ketika itu naik menjadi wakil PM Malaysia diyakini berada di balik vonis tersebut.

Meski kasus itu lantas menguap di Malaysia, Suaram tak tinggal diam. Mereka menyelidiki kasus tersebut sampai menemukan indikasi suap dari DCNI. Pada 2010, Suaram melaporkan temuannya ke Prancis. 

Kasus korupsi yang diduga melibatkan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak bertambah lagi. Namanya disebut-sebut dalam kasus korupsi yang tengah

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News