PM Singapura Menang Gugatan

PM Singapura Menang Gugatan
PM Lee Hsien Loong Foto: Wikimedia.org.
SINGAPURA - Lagi-lagi Singapura berhasil mempertahankan reputasi politiknya. Kemarin (25/3), Perdana Menteri (PM) Lee Hsien Loong sukses memenangkan gugatan hukum atas The New York Times Company terkait artikel dinasti politik yang dipublikasikan International Herald Tribune (IHT)--salah satu edisi global surat kabar Amerika Serikat (AS) tersebut--bulan lalu.

Menurut Davinder Singh, pengacara yang ditunjuk pemerintah Singapura, IHT harus membayar kompensasi SGD 160.000 (sekitar Rp 1 miliar). "Mereka sudah menyepakati nominal ganti rugi itu," ujarnya seperti dilansir Agence France-Presse. Tapi, ganti rugi itu tidak hanya diberikan kepada Lee. Ayah Lee, mantan PM Lee Kuan Yew, dan mantan PM Goh Chok Tong juga berhak atas kompensasi itu.

Konon, IHT akan menanggung kompensasi tersebut bersama si penulis artikel, Philip Bowring, yang saat ini bertugas di Hongkong. Selain ganti rugi SGD 60.000 (sekitar Rp 389,6 juta) untuk Lee dan masing-masing SGD 50.000 (sekitar Rp 324,7 juta) untuk dua mantan PM, tergugat juga harus menanggung biaya perkara.

Terkait gugatan tersebut, Rabu (24/3) lalu, IHT sudah memublikasikan permintaan maaf mereka secara terbuka kepada pemerintah Singapura. Dalam artikel bertajuk All In The Family, Bowring menuliskan nama Lee dan sang ayah sebagai bagian dari dinasti politik Asia. "Pemerintah Singapura menganggap artikel itu sebagai fitnah," terang The New York Times dalam edisi onlinenya kemarin.

SINGAPURA - Lagi-lagi Singapura berhasil mempertahankan reputasi politiknya. Kemarin (25/3), Perdana Menteri (PM) Lee Hsien Loong sukses memenangkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News