PM Singapura Menang Gugatan
Jumat, 26 Maret 2010 – 02:31 WIB

PM Lee Hsien Loong Foto: Wikimedia.org.
Lewat Singh, Lee mengatakan bahwa artikel Bowring itu membuat pembaca berasumsi dirinya hanya mewarisi jabatan PM dari sang ayah. Padahal, dia membantah keras tudingan nepotisme tersebut dan menegaskan jabatan kepala pemerintahan itu merupakan buah kerja kerasnya. Sejak digugat, IHT mencabut artikel kontroversial itu dari situsnya.
Baca Juga:
Bukan kali ini saja Singapura berurusan dengan media yang menyebut pemerintahannya dikuasai dinasti politik. Tahun lalu, pemerintahan Lee juga memenangkan gugatan bernilai SGD 10.000 (sekitar Rp 64,9 juta) dari Wall Street Journal terkait artikel yang dianggap melecehkan lembaga hukum Singapura. Sebelumnya, mereka juga memenangkan gugatan senada dari Far Eastern Economic Review dan Dow Jones Publishing Company (Asia) Inc. (hep/ami)
SINGAPURA - Lagi-lagi Singapura berhasil mempertahankan reputasi politiknya. Kemarin (25/3), Perdana Menteri (PM) Lee Hsien Loong sukses memenangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza