PM Singapura Menang Gugatan
Jumat, 26 Maret 2010 – 02:31 WIB
Lewat Singh, Lee mengatakan bahwa artikel Bowring itu membuat pembaca berasumsi dirinya hanya mewarisi jabatan PM dari sang ayah. Padahal, dia membantah keras tudingan nepotisme tersebut dan menegaskan jabatan kepala pemerintahan itu merupakan buah kerja kerasnya. Sejak digugat, IHT mencabut artikel kontroversial itu dari situsnya.
Baca Juga:
Bukan kali ini saja Singapura berurusan dengan media yang menyebut pemerintahannya dikuasai dinasti politik. Tahun lalu, pemerintahan Lee juga memenangkan gugatan bernilai SGD 10.000 (sekitar Rp 64,9 juta) dari Wall Street Journal terkait artikel yang dianggap melecehkan lembaga hukum Singapura. Sebelumnya, mereka juga memenangkan gugatan senada dari Far Eastern Economic Review dan Dow Jones Publishing Company (Asia) Inc. (hep/ami)
SINGAPURA - Lagi-lagi Singapura berhasil mempertahankan reputasi politiknya. Kemarin (25/3), Perdana Menteri (PM) Lee Hsien Loong sukses memenangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hamas Masih Berharap Mencapai Kesepakatan Damai dengan Israel
- Tolak Tawaran Damai, Israel Sebut Tuntutan Hamas Keterlaluan
- Korut: Amerika dan Pengikutnya Akan Mengalami Kekalahan Menyedihkan
- Soroti Kemiskinan di Negara Islam, Indonesia Desak OKI Ambil Tindakan
- Jakarta Futures Forum Bahas Visi Jangka Panjang Indonesia-India di Dunia Internasional
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini