PM Singapura Menang Gugatan

PM Singapura Menang Gugatan
PM Lee Hsien Loong Foto: Wikimedia.org.
Lewat Singh, Lee mengatakan bahwa artikel Bowring itu membuat pembaca berasumsi dirinya hanya mewarisi jabatan PM dari sang ayah. Padahal, dia membantah keras tudingan nepotisme tersebut dan menegaskan jabatan kepala pemerintahan itu merupakan buah kerja kerasnya. Sejak digugat, IHT mencabut artikel kontroversial itu dari situsnya.

Bukan kali ini saja Singapura berurusan dengan media yang menyebut pemerintahannya dikuasai dinasti politik. Tahun lalu, pemerintahan Lee juga memenangkan gugatan bernilai SGD 10.000 (sekitar Rp 64,9 juta) dari Wall Street Journal terkait artikel yang dianggap melecehkan lembaga hukum Singapura. Sebelumnya, mereka juga memenangkan gugatan senada dari Far Eastern Economic Review dan Dow Jones Publishing Company (Asia) Inc. (hep/ami)
Berita Selanjutnya:
Dialog Obama-Netanyahu Buntu

SINGAPURA - Lagi-lagi Singapura berhasil mempertahankan reputasi politiknya. Kemarin (25/3), Perdana Menteri (PM) Lee Hsien Loong sukses memenangkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News