PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
Minggu, 17 November 2024 – 00:00 WIB

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Abdul Kadir Kading. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
jpnn.com, SEMARANG - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menyatakan PMI yang menjadi korban pembunuhan di Hong Kong akan dipulangkan setelah proses autopsi selesai.
Korban adalah Mevi Novitasari (25) warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Korban ditemukan meninggal dunia di Waterfall Bay Park, Hong Kong, Senin (28/10) lalu.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Abdul Kadir Kading mengatakan kasus tersebut sudah ditangani oleh kepolisian setempat.
"Di Hongkong sudah ditangani. Kami komunikasi dengan kepolisian Hong Kong, KJRI Hong Kong, rumahnya di Cilacap," kata Abdul seusai acara Peluang dan Tantangan Bekerja di Kancah Internasional yang digelar di auditorium FPIK Undip Semarang, Sabtu (16/11).
Jenazah PMI korban pembunuhan di Hong Kong akan dipulangkan ke Indonesia setelah hasil autopsi keluar.
BERITA TERKAIT
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi