PMII Soroti 6 Poin Penting dalam Penyelenggaraan Pemilu
"Penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu diduga kuat menyelundupkan pasal-pasal tertentu untuk kepentingan kelompok kuat modal dan kuat kuasa," tuturnya.
Tak hanya itu, dia juga menyebutkan anggaran keuangan negara untuk sukses pemilu 2024 mendatang triliunan rupiah, tetapi belum berbanding lurus dengan kualitas proses, kualitas pelaksanan, dan hasil menuju Pemilu 2024.
"Bawaslu dan KPU hanya massif melaksanakan kegiatan seremonial dan refreshing tetapi berbanding terbalik dengan hasil yang disampaikan kepada publik," tuturnya.
Dia juga menyebutkan di KPU dan Bawaslu banyak oknum genit dan nakal untuk selundupkan pasal-pasal terlarang yang dapat merusak pelaksanaan Pemilu 2024, seperti ada upaya untuk mengatur regulasi teknis untuk meloloskan sumber keuangan dan dana kampanye dari keuangan jaringan narkopolitik dan hasil kejahatan lingkungan.
"Publik harus mengawas secara ketat menjelang pemilu 2024 yang mengarusutamakan kepentingan rakyat Indonesia," pungkas Husnu.(mcr8/jpnn)
Kornas Pemantau Pemilu PB PMII Husnu Ibrahim menyoroti beragam persoalan yang sedang menghantui KPU dan Bawaslu.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- PMII Kritik Keras Tambang Lubang Galian C Samboja yang Kembali Menelan Korban
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain