PMII Soroti Kinerja Pemerintah Selama 2020: Dari Ciptaker Hingga Pembubaran FPI 

PMII Soroti Kinerja Pemerintah Selama 2020: Dari Ciptaker Hingga Pembubaran FPI 
Seorang buruh peserta unjuk rasa membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja. Foto : arsip JPNN.COM/Fathra Nazrul Islam

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyoroti kinerja pemerintah selama 2020. 

Ketua Bidang Politik Advokasi dan Kebijakan Publik PB PMII Zeni Syargawi memaparkan sejumlah persoalan yang dinilai penanganannya menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. 

Antara lain, keberadaan UU Cipta Kerja. Menurut Zeni, pemerintah sebelumnya berjanji akan melibatkan mahasiswa dan elemen lain dalam pembahasan aturan turunan dari omnibus law itu. 

Faktanya, Zeni menyebut mahasiswa hingga saat ini tidak pernah dilibatkan. Zeni juga menyinggung penanganan kasus korupsi yang masih tumpang tindih dan terkesan setengah hati. 

"Masih banyak kasus-kasus korupsi yang tidak diusut tuntas," ujar Zeni dalam keterangannya, Jumat (1/1). 

Zeni kemudian mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi.

Misalnya, terkait kasus dugaan suap bantuan sosial, masyarakat perlu tahu pengembangan selanjutnya. 

"Begitu juga dengan korupsi ekspor benur lobster, apakah semua perusahaan yang mendapatkan izin ekspor sudah diperiksa terkait dugaan korupsi. Sederet kasus-kasus tersebut harus dituntaskan dan disampaikan endingnya ke publik," katanya.

PMII menyoroti kinerja pemerintah sepanjang 2020 mulai dari melahirkan UU Cipta Kerja hingga pembubaran FPI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News