PN Jakarta Barat Gelar Sidang John Kei pada 13 Januari
Senin, 04 Januari 2021 – 17:11 WIB

Petugas membawa tersangka pelaku pembunuhan berencana dan penyerangan John Refra alias John Kei (tengah) saat pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020). Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Dalam rangkaian kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah mengamankan 39 tersangka dan delapan orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Dengan diserahkan John Kei kepada Kejaksaan, seluruh tersangka berikut dengan barang buktinya telah diserahkan kepada jaksa untuk segera disidangkan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pelaku penganiayaan dan pembunuhan John Kei akan menjalani sidang perdana pada 13 Januari.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang