PN Jaksel Tolak Eksepsi Humpuss Intermoda Transportasi, Gugatan Parbulk Berlanjut

PN Jaksel Tolak Eksepsi Humpuss Intermoda Transportasi, Gugatan Parbulk Berlanjut
Majelis hakim PN Jaksel menolak eksepsi kompetensi absolut yang diajutkan HITS dan memutuskan melanjutkan pemeriksaan gugatan perdata yang diajukan Parbulk. Foto :ilustrasi/ Ricardo/JPNN.com

Namun, sampai dengan saat ini HITS dan HTK tidak pernah melakukan pembayaran apa pun kepada likuidator HST. (mar1/jpnn)

PN Jaksel menolak eksepsi yang diajutkan Humpuss Intermoda (HITS) dan memutuskan melanjutkan pemeriksaan gugatan perdata yang diajukan Parbulk

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News