PN Jakut Rahasiakan Alasan Ahok Gugat Cerai Veronica

PN Jakut Rahasiakan Alasan Ahok Gugat Cerai Veronica
Humas PN Jakarta Utara Toojte Sampaleng. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara memastikan sidang gugatan perceraian yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, dan Veronica Tan, bakal digelar tertutup.

"Memang tertutup, karena hal-hal yang menyangkut privat, pribadi," kata Humas PN Jakarta Utara Joojte Sampaleng di kantornya, Senin (8/1).

Jootje mengatakan, seluruh proses sidang perceraian, termasuk pada tahapan mediasi, semuanya berlaku tertutup.

Bahkan pada tahap mediasi, majelis hakim juga tidak diperbolehkan ada di tengah jika kedua pihak tidak menginginkannya.

Mengenai alasan gugatan cerai Ahok kepada Veronica, Jootje mengaku hal itu tertera dalam berkas pengajuan cerai dan hak asuh anak. Namun, Jootje merahasiakan alasan Ahok ingin menceraikan Veronica.

"Materi gugatan itu hal yang sifatnya khusus. Pemeriksaannya saja tertutup untuk umum. Jadi hal-hal yang sifatnya privat itu nanti saja. Atau bisa mewawancarai langsung kuasa hukumnya," kata Yootje. (tan/jpnn)




Semua tahapan persidangan kasus Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan, akan dilakukan secara tertutup.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News