PN Palangkaraya Gelar Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Kasus Batu Bara
Rabu, 13 April 2022 – 02:33 WIB

Suasana ruang sidang di pengadilan. Ilustrasi Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
“Ini artinya untuk setiap kali pengiriman batu bara diperlukan satu SAAB, dan untuk pengiriman baru kemudian diajukan lagi permohonan SAAB Kepada Dinas Tamben Provinsi Kalteng dan dikeluarkan SAAB baru lagi. Dan tidak bisa SAAB yang telah digunakan untuk pengiriman sebelumnya, di-copy dan dianggap sebagai SAAB baru dan sah,” tegas jaksa.
Dalam persidangan, penasihat hukum terdakwa Mahyudin dan Susi menyatakan akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas surat dakwaan serta penangguhan penahanan.
Mendengar permintaan tersebut, majelis hakim akan mempertimbangkan dan akan memberikan jawaban pada sidang selanjutnya. (tan/jpnn)
Dakwaan jaksa mengungkap dugaan kejahatan pemalsuan surat pengangkutan batu bara di PN Palangkaraya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- Balik Kucing
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Wagub Sumsel Cik Ujang Mendukung Upaya PTBA Wujudkan Asta Citra Presiden Prabowo
- Pasar Batu Bara Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak dengan Perusahaan Vietnam
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak