PNS Beda dengan TKI
Minggu, 30 Oktober 2011 – 03:44 WIB

PNS Beda dengan TKI
"Data Anjabnya tidak akan langsung kita jadikan database, tapi akan kita verifikasi lagi. Apakah benar data kepegawaiannya seperti itu. Kalau ya, itu akan dijadikan patokan pusat dalam menetapkan kuota maupun formasi bila kemudian daerah membutuhkan pegawai," terangnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Meski jumlah PNS di Indonesia yang mencapai 4,6 juta masih moderat dibanding negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, namun pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan