DPR akan Panggil Pengelola AP II
Sabtu, 29 Oktober 2011 – 10:47 WIB
SEJUMLAH anggota komisi V DPR mengaku geram dengan rusaknya radar di Bandara Soekarno-Hatta baru-baru ini. Kalangan politisi di Senayan tersebut medesak pengelola Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II, segera membenahi sistem radar yang agar tidak terulang lagi. Sebab peristiwa yang sudah terjadi berulang kali ini sangat merugikan penumpang dan maskapai. Lebih lanjut, Saleh mengakui peralatan sistem radar yang digunakan Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah masuk kategori udzur, lantaran sudah dimakan usia dan harus diganti dengan yang lebih canggih. “Namun sepengetahuan saya meneg BUMN era Mustafa sudah menganggarkan penggantian radar yang dananya direncanakan berasal dari APBN dan dana komersial perusahaan sebesar Rp 800 miliar,” terangnya.
Anggota Komisi V DPR, asal Fraksi Hanura Saleh Husin mengakatan, perbaikan radar mutlak diperlukan apalagi tingkat pergerakan pesawat semakin tinggi. Bahkan beberapa maskapai mulai menambah armadanya dan tingkat penggunan transportasi udara di Indonesia makin tinggi.
“Ini kan memalukan, masa sekelas bandara internasional harus mengalami kerusakan radar. Itu kan sangat vital, pertaruhannya cukup besar. Yang saya tahu, untuk maskapi sekelas Garuda saja setiap harinya ada sekitar 250 penerbangan. Belum pesawat dari maskapai lainnya. Bayangkan jika itu tidak bisa dipantau radar dengan baik,” papar Saleh saat di hubungi INDOPOS (JPNN Grup), kemarin.
Baca Juga:
SEJUMLAH anggota komisi V DPR mengaku geram dengan rusaknya radar di Bandara Soekarno-Hatta baru-baru ini. Kalangan politisi di Senayan tersebut
BERITA TERKAIT
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- 5 Pembegal Casis Bintara Polri di Jakarta Barat Ditangkap, 3 Ditindak Tegas, 1 Tewas
- Lindungi Kesehatan Masyarakat, Kopmas Meluncurkan Aduansalahsusu.id
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi