PNS dan Balita Terdata Penerima BLSM

PNS dan Balita Terdata Penerima BLSM
PNS dan Balita Terdata Penerima BLSM
Kesulitan terjadi, ketika anak Balita tersebut ingin mengambil bantuan yang merupakan haknya tersbeut, sebab kata Tati, untuk mengambil BLSM, syaratnya penerima bantuan, selain membawa kartu yang diterbitkan Kementerian Sosial, juga harus menyertakan KTP-nya. “Bagaimana caranya mau diambil sedangkan anak itu belum punya KTP,” ungkap Tati dengan nada keheranan.

Disamping itu, ternyata ada masyarakat di Kelurahan Layana tersebut yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdaftar sebagai penerima dana BLSM. Namun karena merasa tidak berhak menerima, PNS tersebut langsung melapor ke kantor lurah.

“Bahkan di sini (Layana, red) ada seorang PNS atas nama Asruli SSos yang terdaftar, kami sangat mengapresiasi tindakannya karena tidak mau menerima dana tersebut, katanya masih banyak yang lebih berhak dapat,” tandas Lurah Layana Indah, Drs Said Rahman yang ditemui terpisah.

Di Kelurahan Layana Indah, 413 orang terdata sebagai  penerima BLSM. Dana yang dibagikan, sebesar Rp300 ribu untuk dua bulan. Suasana pembagian bantuan tersebut berlangsung aman dan dilakukan di baruga kelurahan layana indah dengan penjagaan sejumlah anggota satuan polisi pamong praja.

PALU - Pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sudah memasuki pekan kedua di Kota Palu. Namun rentetan masalah terus mengiringi pembagian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News