PNS Dianggap Tak Netral, Panwas Surati Bupati
Senin, 22 Oktober 2012 – 15:24 WIB

PNS Dianggap Tak Netral, Panwas Surati Bupati
KENDARI - Panwaslukada Muna sudah mengidentifikasi bahwa salah satu potensi pelanggaran Pilgub di Muna yaitu adanya intervensi oknum pejabat Pemkab yang melibatkan PNS, dalam memberikan dukungan pada salah satu calon tertentu. "Upaya-upaya pencegahan dalam tahapan pra kampanye telah kami lakukan, diantaranya sudah memanggil beberapa oknum pejabat yang terindikasi mengarahkan masyarakat untuk memilih pasangan calon tertentu. Selain itu kami pun telah menyurati Bupati, Sekda serta Panwaslukada Sultra," lanjutnya.
"Berdasarkan fenomena lapangan, potensi pelanggaran yang tinggi adalah mulai dari pra masa kampanye sampai pemungutan suara, dengan keterlibatan oknum pejabat eselon dua pada setiap SKPD, serta pejabat struktural dibawahnya termasuk camat, lurah dan kepala desa. Fenomena menarik yang kami temukan adalah antusias PNS atau oknum pejabat yang relatif tinggi bila dibandingkan dengan infrastruktur Parpol dalam mensosialisasikan calon, padahal logikanya pasangan calon lahir bukan pada birokrasi pemerintahan," ujar Divisi Pengawasan Panwaslukada Muna, Syahar Ndoasa seperti yang dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Senin (22/10).
Larangan keterlibatan PNS termasuk oknum pejabat, kata dia, sangat jelas tidak dibolehkan sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004 dan perubahannya serta PP No 53 Tahun 2010.
Baca Juga:
KENDARI - Panwaslukada Muna sudah mengidentifikasi bahwa salah satu potensi pelanggaran Pilgub di Muna yaitu adanya intervensi oknum pejabat Pemkab
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen