PNS Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kg
jpnn.com, TANAH BUMBU - Wakil Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor melarang semua pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan LPG tiga kilogram.
Dia meminta semua PNS Pemkab Tanah Bumbu beralih ke LPG 5,5 kilogram nonsubsidi.
“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat mampu agar segera meninggalkan penggunaan LPG tiga kilogram dan beralih ke LPG nonsubsidi 5,5 kilogram karena ASN termasuk masyarakat mampu,” jelas Sudian sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (20/10).
Dia mengatakan, saat ini pemerintah daerah terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait penggunaan LPG yang tepat sasaran.
Dengan demikian, pangkalan LPG tidak boleh menjual kepada pengecer.
Hal ini dilakukan demi mengantisipasi permainan harga yang sudah ditetapkan.
“Sebagaimana tulisan yang tertera di tabung LPG tiga kilogram itu mengatakan hanya untuk orang miskin. Berarti, masyarakat mampu maupun pegawai yang memiliki gaji tiap bulan sudah selayaknya menggunakan LPG 5,5 kilogram,” jelasnya. (kry)
Wakil Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor melarang semua pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan LPG tiga kilogram.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Proyek Gapura Teluk Kepayang Belum Tuntas, Disperkimtan Tanah Bumbu Sudah Bayar Lunas
- Meriah! 100 Ribu Penonton Menyaksikan Kemeriahan Batfest 2023
- Tingkatkan Skala Usaha Bagi Petani Milenial, Kementan Buka Peluang Akses Permodalan
- Sinergi Kementan-Pemkab Tanah Bumbu Tumbuhkan Usaha Petani Milenial Berbasis Klaster
- Pasar Apung
- Perangkat Desa