PNS Kaltim 'Banjir' Tunjangan

PNS Kaltim 'Banjir' Tunjangan
PNS Kaltim 'Banjir' Tunjangan
Meski baru usulan, Faroek sangat berharap DPRD Kaltim mau mengakomodir dalam APBD. Minimal dalam APBD perubahan 2010, karena APBD 2010 sudah diketok pada Oktober 2009 lalu.

Adanya tunjangan kinerja daerah ini tentu menambah pundi-pundi penghasilan PNS. Pada Maret 2009 lalu pemerintah pusat sudah memutuskan menambah gaji PNS. Besarnya 15 persen untuk kenaikan gaji dan pensiun untuk PNS, TNI, Polri, dan penerima tunjangan.

Gaji terendah untuk PNS menjadi sebesar Rp 1,040 juta, yaitu golongan I/a dengan masa kerja 0 tahun dan untuk golongan IV/e dengan masa kerja 32 tahun atau lebih sebesar Rp3,4 juta. Itu belum termasuk tunjangannya, di Kaltim, golongan IV/e eselon 1 dengan masa kerja 32 tahun mendapat total pendapatan Rp8,1 juta per bulan.

Sementara di 2010, pemerintah kembali menaikkan gaji untuk PNS, TNI/Polri, serta pensiunan. Penambahannya memang sedikit, hanya 5 persen, lebih kecil dibanding kenaikan gaji tahun ini sebesar 15 persen.

SAMARINDA- Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak kembali mengusulkan peningkatan kesejahteraan bagi PNS berupa tunjangan kinerja daerah. “Mustahil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News