PNS Malas, Gaji Diblokir
Selasa, 18 Juni 2013 – 09:16 WIB

PNS Malas, Gaji Diblokir
SIAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro, Sulut, menjatuhkan sanksi tegas kepada enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sitaro. Para PNS tersebut diblokir gajinya karena sangat malas masuk kerja. “Oleh sebab itu pemerintah mengambil kebijakan untuk menunda gaji mereka sejak Juni 2013. Dengan sanksi ini, mudah-mudah mereka bisa berubah,” tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKDD) Sitaro Drs Alfianus Marthin mengatakan, pihaknya sudah lama memantau dan memperingati perkembangan sejumlah PNS tersebut, sayangnya mereka tetap malas masuk kerja.
Baca Juga:
“Memang BKDD sudah memberi peringatan kepada enam PNS ini, namun mereka tidak berubah dan tetap malas masuk kantor. Kalau dihitung mereka sudah berbulan-bulan tak masuk kerja,” beber Marthin seperti dibeirtakan Manado Post (Grup JPNN) hari ini.
Baca Juga:
SIAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro, Sulut, menjatuhkan sanksi tegas kepada enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sitaro. Para PNS tersebut
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap