PNS Malas, Gaji Diblokir
Selasa, 18 Juni 2013 – 09:16 WIB
SIAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro, Sulut, menjatuhkan sanksi tegas kepada enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sitaro. Para PNS tersebut diblokir gajinya karena sangat malas masuk kerja. “Oleh sebab itu pemerintah mengambil kebijakan untuk menunda gaji mereka sejak Juni 2013. Dengan sanksi ini, mudah-mudah mereka bisa berubah,” tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKDD) Sitaro Drs Alfianus Marthin mengatakan, pihaknya sudah lama memantau dan memperingati perkembangan sejumlah PNS tersebut, sayangnya mereka tetap malas masuk kerja.
Baca Juga:
“Memang BKDD sudah memberi peringatan kepada enam PNS ini, namun mereka tidak berubah dan tetap malas masuk kantor. Kalau dihitung mereka sudah berbulan-bulan tak masuk kerja,” beber Marthin seperti dibeirtakan Manado Post (Grup JPNN) hari ini.
Baca Juga:
SIAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro, Sulut, menjatuhkan sanksi tegas kepada enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sitaro. Para PNS tersebut
BERITA TERKAIT
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik