PNS Masih Bolos, Tengku Berang

PNS Masih Bolos, Tengku Berang
PNS Masih Bolos, Tengku Berang
ANAMBAS -- Masih banyaknya pegawai membolos setelah libur Lebaran membuat Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtarudin, geram. Bupati pun berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi para pegawai yang mangkir itu. "Kita memiliki Perbub yang secara tegas mengatur ini. Jadi kita akan berlakukan sanksi yang tegas," kata Tengku dengan nada kesal, saat dihubungi wartawan, kemarin.

Tengku menegaskan, pemerintah tidak akan pandang bulu dan tebang pilih. Setiap pegawai, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga honorer (PTT) yang melanggar, harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang ada.

Untuk para pegawai di lingkungan Pemkab Anambas yang mangkir kerja usai libur Lebaran ini, akan dikenakan sanksi berdasarkan peraturan bupati (Perbup) Anambas Nomor 7.A Tahun 2010 Tentang Disiplin Kerja Pegawai. Yakni pemotongan tunjangan kesra sebesar 25 persen untuk PNS dan pemotongan honor sebesar 25 persen bagi honorer.

Tak hanya itu, khusus bagi para honorer yang bolos akan dipertimbangkan kembali apakah SK nya masih akan diperpanjang atau tidak. Tidak menutup kemungkinan, sejumlah honorer yang mangkir ini akan dipecat dari jabatannya sebagai tenaga honorer di Pemkab Anambas. "Saya tidak mau main-main. Kalau memang tak mau bekerja, silahkan mundur secara teratur," ujar Tengku, gerah.

ANAMBAS -- Masih banyaknya pegawai membolos setelah libur Lebaran membuat Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtarudin, geram. Bupati pun berjanji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News