PNS Mau Gunakan Mobil Dinas saat Lebaran? Baca Ini Dulu
jpnn.com, BULUNGAN - Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bulungan diminta tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi saat Lebaran nanti.
Permintaan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Bulungan Syarwani.
Dia juga menyarankan Bupati Bulungan Sudjati mengeluarkan surat edaran kepada seluruh instansi perihal larangan menggunakan kendaraan dinas untuk tujuan pribadi.
Apalagi, lanjut Syarwani, ada beberapa daerah yang secara tegas sudah mengeluarkan aturan tersebut.
“Saya juga sangat tegas untuk hal ini. Jadi, kami minta bupati membuat aturan itu. Paling tidak ada penegasan bagi ASN yang memegang kendaraan dinas supaya tidak digunakan untuk keperluan pribadi,” ujarnya sebagaimana dilansir Prokal, Rabu (21/6).
Selain aparatur yang berada di Tanjung Selor, kata Syarwani, aturan serupa juga berlaku bagi pegawai yang ada di kecamatan.
Terkait pengawasan, Syarwani menyarankan pemerintah daerah bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Dengan begitu, ketika ada kendaraan dinas keluar daerah dengan kegiatan lain selama libur Lebaran, bisa diawasi.
Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bulungan diminta tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi saat Lebaran nanti.
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Clara Shinta Habiskan Libur Lebaran di Rumah Eks Mertua
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Tokopedia: Produk Groceries hingga Fesyen Paling Laris Selama Ramadan-Lebaran 2024
- Dicibir Gegara Bagi-Bagi THR dan Bingkisan, Inul Daratista Bilang Begini