PNS Meninggal, Dana Kematian Rp 298,64 Juta

jpnn.com - JAKARTA--Dana jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) yang diberikan kepada PNS diharapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan.
Meski jumlahnya tidak terlalu banyak, namun menurut Dirut PT Taspen Iqbal Latanro, pemberian jaminan sosial tersebut merupakan salah satu bentuk hadirnya pemerintah, dalam hal ini melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di kehidupan aparatur sipil negara (ASN).
"Ada satu PNS Kementerian Perhubungan yaitu almarhum Dyah Umiyarti meninggal dunia saat menjalankan pelatihan bela negara. Sesuai dengan PP 70 Tahun 2015 tentang JKK dan Jaminan Kematian (JKM), kepada ahli waris diberikan dana kematian sebesar Rp 298,643 juta," kata Iqbal dalam keterangan resminya, Jumat (4/12).
Selain itu PT Taspen juga membayarkan tunjangan hari tua (THT) kepada empat pegawai ASN, yaitu Ichwan, Suparman, RR Retno Rurukmawati, dan Zainal Arifin.
"Kami tidak akan berhenti melakukan inovasi pelayanan untuk memberikan pelayanan terbaik. Apalagi Pak Wakil Presiden dan Pak MenPAN-RB sangat mendukung upaya PT Taspen ini," ujar Iqbal.
Saat ini, Taspen berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta pensiun di seluruh tanah air yang berjumlah 6,8 juta orang, terdiri dari 4,4 juta peserta aktif, dan 2,4 juta peserta pensiun yang tersebar di seluruh tanah air. (esy/jpnn)
JAKARTA--Dana jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) yang diberikan kepada PNS diharapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?