PNS Merokok Sembarangan Diancam Sanksi
Kamis, 20 Desember 2012 – 06:54 WIB

PNS Merokok Sembarangan Diancam Sanksi
Sementara itu, anggota Komisi E DPRA bidang Pendidikan dan Olahraga Tgk. Mahyaruddin Yusuf yang dimintai tanggapanya sangat mendukung langkah Walikota Banda Aceh, untuk menerapkan qanun area bebas asap rok. Dan serta memberikan sanksi terhadap PNS di jajaran pemko Banda Aceh yang merokok di tempat umum. (rus)
BANDA ACEH- Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh, sekarang harus berhati-hati jika merokok. Pasalnya, bagi PNS yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kakek Andi yang Telantar di Priok Dibantu Polisi Pulang ke Serang Seusai Habis Ongkos
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti