PNS Pemalas Bisa Dipecat
Minggu, 02 Juni 2013 – 02:56 WIB

PNS Pemalas Bisa Dipecat
Sementara itu, pantauan Sumatera Ekspres (Grup JPNN) di mesin absensi finger print yang berada di lantai dasar gedung Pemkot akhir pekan lalu, masih banyak pegawai yang terlmbat datang bekerja. Keterlambatan mereka bervariasi, mulai terlambat satu jam hingga 2,5 jam. (kos)
PRABUMULIH – Walikota Prabumulih, Ir Ridho Yahya MM tampaknya serius untuk memberikan sanksi bagi pegawai pemerintahan yang kurang disiplin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala