PNS Pemalas Bisa Dipecat
Minggu, 02 Juni 2013 – 02:56 WIB

PNS Pemalas Bisa Dipecat
Nah, ketika disinggung sanksi apa yang akan diberikan kepada pegawai yang tidak disiplin? dengan lugas, Walikota mengatakan akan mengambil tindak tegas yakni pemecatan.
“Jika dia kepala SKPD atau mempunyai jabatan, tentunya akan kita pecat karena masih banyak yang disiplin yang ingun menjabat, tak hanya itu pegawaipun yang kedapatan tidak disiplin akan dicopot,” ujarnya menambahkan jika atasan harus mencontohkan kedisiplinan terhadap pegawai.
Ridho Yahya mengatakan, jika langkah tersebut dilakukan bukan lantaran dirinya ingin dihormati, namun semata untuk menegakkan disiplin dan tanggung jawab pegawai Pemkot.
“Kita berharap, bukan mereka tunduk kepada pak Ridho walikota ataupun wawako, tapi tunduk dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri, untuk menjalankan disiplin,” tukasnya.
PRABUMULIH – Walikota Prabumulih, Ir Ridho Yahya MM tampaknya serius untuk memberikan sanksi bagi pegawai pemerintahan yang kurang disiplin.
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala